Rempon Geden MUSRENBANG RKPD Tahun 2026 Kecamatan Bejen

Rempon geden MUSRENBANG RKPD Tahun 2026 dilaksanakan pada hari ini Senin tanggal 20 Januari 2025 dilaksanakan di Balai Desa Bejen, dihadiri oleh Camat Bejen, perwakilan OPD, DPRD , BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat. Tujuan Musrenbang Musrenbang RKPD 2026 bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan di Kecamatan Bejen. Acara ini memfasilitasi diskusi dan pengambilan keputusan bersama untuk memprioritaskan program dan kegiatan pembangunan. Hasil Musrenbang Hasil Musrenbang RKPD 2026 mencakup beberapa prioritas, antara lain: 1. Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. 2. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. 3. Pengembangan ekonomi lokal melalui UMKM. 4. Perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam. Camat Bejen menyatakan, "Musrenbang RKPD 2026 ini merupakan langkah strategis untuk membangun Kecamatan Bejen yang maju dan sejahtera. Kami berharap hasil ini dapat menjadi acuan untuk pembangunan yang berkelanjutan." Rencana Tindak Lanjut Hasil Musrenbang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten untuk dipertimbangkan dalam penyusunan RKPD Kabupaten. Selanjutnya, akan dilakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat